oleh Betta Anugrah Setiani*
Sejarah perjuangan kaum perempuan Indonesia telah mencatat nama-nama perempuan yang turut serta dalam aktivitas politik. Perjuangan fisik melawan penjajah telah mengabadikan nama-nama seperti Cut Nyak Dien, Kristina Martha Tiahahu, Yolanda Maramis, dan sebagainya. Dalam pergerakan nasional muncul nama Rasuna Said dan Trimurti. Sedangkan RA Kartini dan Dewi Sartika, nama-nama mereka abadi sebagai orang-orang yang memperjuangkan hak-hak perempuan untuk memperoleh pendidikan yang setara dengan pria.
Pada Era Orde Baru, telah dilapangkannya jalan bagi para perempuan untuk aktif berkiprah dalam segala aspek kehidupan, tak terkecuali politik. Berbagai bentuk perjuangan politik telah digeluti para perempuan, seperti pemerintahan, parlemen, partai politik, LSM, dan lain sebagainya.
Sejarah yang ditorehkan itu menjadi prestasi yang perlu diapresiasi dan diaplikasikan (diteruskan). Namun sayangnya, perkembangan zaman ke zaman tidak berjalan dengan mulus. Salah satu Anggota Komnas HAM perempuan terdahulu menyebutkan bahwa perempuan Indonesia masih terjebak pada budaya politik yang tidak memungkinkannya berperan penuh di dalam kehidupan politik. Gerak perempuan yang berkecimpung dalam kehidupan politik sudah dibatasi dan dipolakan. Ironinya para perempuan tidak menyadari hal demikian. Dalam mengisi kemerdekaan, perempuan terlihat belum bisa memberi warna. Mereka pun, kecuali para aktivis muda, cenderung menghindari "wilayah rawan". Hadir semacam kegamangan di antara perempuan yang sudah mempunyai posisi tertentu untuk mendobrak status pembatasan di bidang politik.
Secara kasar, kita bisa membagi perempuan Indonesia ke dalam dua kategori besar, yakni perempuan yang telah berdaya dan perempuan yang belum berdaya. Karena itu pendekatan pemberdayaan perempuan pun dilakukan dengan strategi yang berbeda. Selain itu, karena perempuan juga bertindak selaku pendidik pertama dan utama bagi anak-anak bangsa, yang melalui kerjasama dengan sang suami sebagai mitra dalam sebuah keluarga, mempunyai tugas dan peranan penting dalam mewujudkan tumbuh kembang anak yang berkualitas serta menanamkan nilai-nilai keadilan dan kesetreraan gender sejak anak usia dini, maka pembangunan pemberdayaan perempuan dinilai sangat berkaitan dengan peningkatan kualitas generasi penerus bangsa di masa yang akan datang.
Pendidikan Kritis
Satu dari banyak faktor penyebab masalah ini ialah terjadinya diskriminasi. Perempuan adalah kelompok yang selama ini selalu dipinggirkan secara sengaja. Kesulitan memasukan kepentingan yang berkaitan dengan perempuan karena selama ini partisipasi perempuan masih sangat rendah. Terutama di ruang-ruang publik. Hal tersebut dapat dilihat dari rendahnya keterwakilan perempuan. Perempuan harus mampu mendobrak sikap pengerdilan itu dengan memiliki pola berpikir dan bersikap.
Pendidikan adalah upaya mengembangkan potensi-potensi manusiawi peserta didik, baik potensi fisik potensi cipta, rasa, maupun karsanya, agar potensi itu menjadi nyata dan dapat berfungsi dalam perjalanan hidupnya. Dasar pendidikan adalah cita-cita kemanusiaan universal. Pendidikan bertujuan menyiapkan pribadi dalam keseimbangan, kesatuan organis, harmonis, dinamis, guna mencapai tujuan hidup kemanusiaan. Pendidikan sebagai suatu upaya memanusiakan manusia, tidak akan pernah terlepas dari garis hidupnya.
Kritis mempunyai pengertian sifat yang tidak dapat lekas percaya, selalu berusaha untuk menemukan kesalahan atau kekeliruan, memiliki ketajaman dalam menganalisa (KBBI: Ed. IV). Dalam hal ini, pendidikan kritis merupakan usaha/upaya menyiapkan pribadi dalam keseimbangan dengan tetap memegang teguh prinsip dan bersikap kritis. Sebab, dengan sikap dan pola pikir kritis seseorang dapat mengolah diri dan sekitarnya dengan lebih terarah, ilmiah, dan komprehensif. Segala sesuatu yang mengganjal itu pasti langsung dicari kebenarannya, dan segala yang dianggap keliru akan segera diluruskan dengan pemikiran yang tentunya mendalam.
Di sinilah hubungan kausal dari urgensi pendidikan kritis. Sebab hingga saat ini, masih banyak halangan bagi perempuan untuk berpolitik. Anggapan bahwa politik itu kotor, keras, dan penuh intrik, sehingga perempuan pun dianggap tidak cocok masuk ke dalamnya. Selain itu, muncul pula dikotomi antara wilayah publik dan privat yakni sikap yang menempatkan politik sebagai wilayah publik sehingga perempuan dihalangi masuk, karena tempat perempuan adalah pada wilayah privat. Ataupun pendiskriminasian yang kemudian mengutuk terbentuknya watak “nrimo” perempuan yang menjadi momok penghambat langkah.
Untuk itulah, pendidikan kritis dipandang harus dilanggengkan keberadaannya guna mempertahankan dan memajukan pola pikir perempuan khususnya dalam memandang sebuah fenomena terkait nasibnya, serta memahami aspek-aspek yang tak termarginalkan dari hidupnya.
Perempuan Kampus dan Kondisi Keumuman
“Perempuan kampus” tak lain sebuah sebutan untuk perempuan yang duduk di bangku pendidikan tinggi. Kampus sebagai institusi formal yang secara khusus menyediakan disiplin ilmu yang beragam, memiliki peran penting bagi pengembangan diri seorang perempuan kampus (baca: mahasiswi) itu sendiri. Sebab secara eksplisit, kampus dapat memberikan ilmu-ilmu teoretif yang dapat menunjang kekuatan suatu pemikiran. Pada realitanya, perempuan –hanya– dituntut untuk mengikuti alur kurikulum yang telah dirumuskan. Kreativitas yang lahir dari pemikiran keras, cenderung sulit untuk diaplikasikan. Belum lagi jenis kelamin tak jarang menjadi suatu hambatan ketika perempuan ingin mencapai prestasi yang lebih dari biasa.
Kampus merupakan ruang tumbuh dan berkembangnya ilmu pengetahuan dan kecakapan hidup. Idealnya, kaum perempuan yang berhasil di panggung politik dan senantiasa membangun ruang-ruang publik ini muncul dari teritori yang ilmiah, sebab mereka telah disokong oleh ilmu-ilmu yang kuat dan mengakar. Kendala yang sering terjadi pada kondisi internal kaum perempuan yakni pola pikir tentang politik masih kurang. Yang semestinya mereka berpikir sama dengan kaum pria, bahwa wilayah politik juga menjadi bagian yang tak terpisahkan dari hidupnya.
Bagaimana ia dapat mengembangkan dirinya di luar ruang perkuliahan? Jawabannya ialah dengan upaya mengembangkan diri dalam ruang-ruang publik sesuai wilayah tempat ia bernaung, misal dalam organisasi mahasiswa. Sampai saat ini, organisasi masih menjadi alternatif ideal untuk melejitkan potensi dan menopang ilmu-ilmu lain di luar perkuliahan. Sebagian organisasi menganut kesetaraan gender, sehingga perempuan masih mendapatkan penghargaan cukup tinggi olehnya. Bisa terlihat, ketika politikus perempuan –meski hanya sepersekian– di Asia yang tercatat telah berhasil mencapai posisi penting bahkan menjadi kepala negara seperti di Indonesia Megawati Soekarno Putri, Indira Gandhi di India, Sirimaaro Bandaranaike di Srilangka, Benazir Bhuto di Pakistan, Khaleda Zia di Banglades dan Corazon Aquino di Filipina.
Adapun kenyataan di atas, sebagai upaya konkret dari komitmen yang disepakati oleh Indonesia pada tahun 2000 adalah 8 sasaran pembangunan millennium (Millenium Development Goals) yang harus dicapai pada tahun 2015, dan salah satu tujuannya adalah peningkatan kesetaraan gender dan pemberdayaan perempuan. Dilandasi oleh pedoman ini, maka Kabinet Indonesia Bersatu, khususnya Kementerian Negara Pemberdayaan Perempuan RI (KPP), telah melaksanakan mandat dari Presiden RI dengan menyosialisasikan pola pikir strategis, bahwa perempuan adalah aset dan potensi pembangunan, perempuan bukan beban dan bukan hambatan dalam pembangunan nasional.
Di samping itu, temuan di kawasan Asia Pasifik menerangkan ihwal keterwakilan perempuan dalam bidang politik sangat rendah. Begitu juga dengan kesempatan bekerja dan kepemilikan alat produksi. Rendahnya partisipasi perempuan juga berdampak kepada pertumbuhan ekonomi. United Nations Developments Programme (UNDP) dalam pengumuman Maret 2010 oleh Asia-Pacific Development Report, bahwa pemberdayaan perempuan merupakan hal yang penting bagi pencapaian pembangunan secara keseluruhan, mendorong pertumbuhan ekonomi, dan pembangunan yang berkelanjutan.
Emansipasi yang Keliru
Kejadian demi kejadian memperlihatkan sosok perempuan yang cenderung malas untuk mengeksplorasi diri dan kurang berkonsentrasi pada potensi dan bakatnya. Inilah yang dimaksud dengan watak “nrimo”, sebuah istilah serapan bahasa Jawa yang berarti menerima. Menerima dengan apa adanya, menerima apapun tanpa pertimbangan, menerima dengan ‘sepenuh hati’ dan terlalu takut untuk keluar dari ego. Hal di atas bisa berarti dampak dari ketidakjelasan penafsiran dari makna Emansipasi atau pun terjadinya diskriminasi kepada kaum perempuan.
Tersebutlah misi pembebasan perempuan Indonesia dari segala bentuk diskriminasi digalakkan oleh Kartini dalam perjuangannya. Armijn Pane mengungkapkan bahwa membicarakan sosok Kartini berarti membicarakan buah pikiran dan upayanya dalam mewujudkan cita-citanya. Dialah yang kemudian menjadi inspirasi dan teladan kaumnya untuk melepaskan diri dari belenggu kebodohan, ketidakadilan gender, dan adat yang sering tidak menempatkan perempuan sebagai subjek. Kartini sangat menyadari pentingnya budi pekerti, karena ia beranggapan bahwa orang yang cerdas belum tentu mempunyai budi pekerti yang baik. Sebagai pemikir, penggagas dan pendidik, Kartini memiliki wawasan yang luas dan dalam; melintasi batas agama, gender, budaya, bahkan zaman. Ia menyuarakan gagasan-gagasan yang bertujuan agar perempuan tidak dilihat sebelah mata. Aspirasi, inisiasi, apresiasi, prestasi, dan eksistensi perempuan sangatlah harus diperhatikan untuk pembangunan nasional.
Emansipasi yang merupakan aksi penyejajaran kaum perempuan sering kali dijadikan alasan perempuan kekinian untuk memuaskan keinginannya. Gagasan emansipasi perempuan dalam masyarakat modern yang terkesan berlebihan justru berpotensi merugikan perempuan itu sendiri. Paradigma yang berlebihan tersebut tidak menutup kemungkinan akan memengaruhi pola kehidupan masyarakat karena terdapatnya banyak kerancuan di sana-sini. Sebagai contoh, di satu sisi perempuan akan merasakan kebebasan semu, yaitu terbebas dari diskriminasi gender, tapi lain sisi itu akan membuat dirinya terjepit di dalam situasi, dan tak ayal sering pula menjadi merasa serba salah ketika menghadapi pilihan-pilihan hidup. Hal ini mengindikasikan banyaknya perempuan yang seolah terkurung dalam sangkar emas penafsiran salah ihwal emansipasi.
Dapat dikatakan, urgensi partisipasi dalam berinteraksi di ruang-ruang publik dan politik memiliki keterkaitan langsung dengan tatakelola pemerintahan yang berarti berhubungan langsung dengan penentuan nasib dan pemutusan tali budaya “patriarki”. Bagi kelompok yang selama ini mengalami penyisihan, ketidakadilan seperti kelompok perempuan, partisipasi politik merupakan kewajiban utama agar suara perempuan tidak hanya untuk didengar, tetapi juga direalisasikan.
Perlu diperhatikan pula, Indonesia sebagai negara yang memiliki populasi membludak ini tidak hanya berkonsentrasi kepada perempuan dalam kota (tradisi) yang lebih transformasional, tetapi juga kepada kondisi kesukuan dalam hal ini ialah mereka yang tinggal di wilayah-wilayah pedalaman tanah air. Perlu semakin ditekankan, bahwa perempuan harus berpolitik—minimal berpandangan politik—agar kebijakan-kebijakan pemerintah yang lahir tidak hanya dirumuskan oleh kaum pria yang seakan meraba-raba, tetapi juga agar memiliki gambaran bagaimana melindungi dan memajukan eksistensi dan partisipasi nyata dari perempuan.***
sinizam
BalasHapusjudul pkm
Betway Login | The most reliable way to deposit
BalasHapusBetway Online Casino · Log in. · Log in. · 온카지노 Go to หารายได้เสริม the main sports section at the top left corner. · Enter 1xbet your