1. Mengapa PLSBT penting diajarkan kepada mahasiswa?
Jawab:
Karena PLSBT lahir atau dilatarbelakangi oleh perlunya penggabungan mata kuliah dari rumpun ilmu-ilmu sosial dasar (ISD), ilmu-ilmu budaya dasar (IBD) dan ilmu-ilmu alamiah dasar (IAD). PLSBT merupakan pendidikan umum. Materi-materi yang dibahas dalam perkuliahan PLSBT pada tataran kajian(studi) dan pengetahuan (knowledge), bukan pada tataran disiplin ilmu (science) tertentu seperti ekologi, psikologi, sosiologi, atau biologi. PLSBT adalah sebuah kajian menyangkut seluruh disiplin yang ada dan relevan sepanjang permasalahan yang ada. PLSBT materinya mencakup topik-topik inti manusia sebagai mahluk individu, manusia sebagai mahluk sosial, manusia dalam konteks budaya, manusia dalam konteks lingkungan dan manusia dalam konteks ilmu pengetahuan teknologi dan seni. Senada dengan pernyataan Astim Riyanto (2002) pentingnya mempelajari PLSBT dilatarbelakangi oleh dua hal yaitu: (1) perkembangan ilmu pengetahuan yang dari waktu ke waktu semakin cepat, banyak, dan terspesialisasi, yang sangat berdampak terhadap kehidupan manusia; (2) perkembangan masyarakat yang dari waktu ke waktu semakin kompleks, ruwet, rumit, dan pelik.
Secara sederhana ilmu adalah pengetahuan yang sudah tersusun, diklasifikasikan, diorganisasi, disistematisasi dan diinterprestasi yang menghasilkan kebenaran objektif yang sudah diuji dan dapat diuji ulang secara ilmiah (Astim Riyanto, 2000). Sementara pengetahuan adalah segala sesuatu atau hal yang diketahui melalui tangkapan pancaindera, rasio, firasat, intuisi dan pengetahuan sikap, maka PLSBT dipandang sangat penting dipelajari oleh mahasiswa.
2. Pecahkan masalah-masalah kemiskinan, banjir, dan global warming dengan pendekatan multidisipliner!
Jawab:
Masalah lingkungan hidup ini merupakan suatu masalah yang komplek dan harus di selaikan dengan berbagai pendekatan multidisipliner. Hal itu disebabkan karena pendekatan tersebut merupakan pendekatan pemecahan masalah dengan menggunakan dua ilmu atau lebih secara umum dan luas. Di mana kita diharapkan dapat memecahkan masalah sosial dan budaya secara lebih luas dan komprehensif.
Masalah lingkungan seperti kemiskinan, banjir, dan global warming sebenarnya sudah ada sejak zaman dulu, masalah lingkungan bukan lah masalah yang hanya dimiliki atau dihadapi oleh negara-negara maju ataupun negara-negara miskin, tapi masalah lingkungan hidup adalah sudah merupakan masalah dunia dan masalah kita sendiri. Keadaan seperti ini menyebabkan kita berpikir bahwa pengetahuan tentang hubungan antara jenis lingkungan ini sangat penting agar dapat menanggulangi lingkungan secara terpadu dan tuntas.
- Kemiskinan
Masalah lingkungan merupakan kenyataan yang harus dihadapi, kegiatan pembangunan. Pemecahan masalah kemiskinan berkaitan dengan ilmu ekonomi. Menurut data strategis Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2009, angka kemiskinan Indonesia selama empat belas tahun terakhir ternyata tidak pernah bertambah dan berkurang dengan signifikan, kecuali ketika krisis moneter terjadi. Data terakhir pada Februari 2009 angka kemiskinan masyarakat mencapai 14,15%. Ragnars Nurkse, teoritikus ekonomi pembangunan, mencoba menjelaskan hubungan antara kemiskinan dan beberapa variabel yang memengaruhinya dengan mengunakan teori lingkaran setan kemiskinan (circular evil system). Nurkse memandang kemiskinan sebenarnya bisa dijelaskan dengan variabel produktivitas dan variabel modal.
Produktivitas yang besar akan mengakibatkan pendapatan seseorang akan juga tinggi. Ketika pendapatan seseorang tinggi, secara sederhana ia akan mampu memenuhi kebutuhan primer hidupnya. Ketika seseorang sudah bisa memenuhi kebutuhan tersebut, secara sederhana ia tidak lagi dikatakan miskin. Asumsi yang dibangun yaitu semakin tinggi angka produktivitas maka peluang seseorang untuk miskin sangatlah kecil.
Sedangkan mengenai modal, asumsinya adalah semakin besar tingkat modal serta semakin tingginya tingkat pemupukan modal (baca: tabungan) maka peluang seseorang untuk menjadi miskin sangatlah tipis. Hal ini artinya sama dengan semakin besar modal yang dipunyai seseorang, semakin besar pula seorang tersebut mendapatkan pendapatan yang tinggi. singkat kata, modal dan pemupukan modal yang besar akan berpeluang besar meningkatkan produktivitas.
Strategi/solusi ke depan, berkaitan dengan penerapan otonomi daerah sejak tahun 2001, data dan informasi kemiskinan yang ada sekarang perlu dicermati lebih lanjut, terutama terhadap manfaatnya untuk perencanaan lokal. Strategi untuk mengatasi krisis kemiskinan tidak dapat lagi dilihat dari satu dimensi saja (pendekatan ekonomi), tetapi memerlukan
diagnosa yang lengkap dan menyeluruh (sistemik) terhadap semua aspek yang menyebabkan kemiskinan secara lokal. Data dan informasi kemiskinan yang akurat dan tepat sasaran sangat diperlukan untuk memastikan keberhasilan pelaksanaan serta pencapaian tujuan atau sasaran dari kebijakan dan program penanggulangan kemiskinan, baik di tingkat nasional, tingkat kabupaten/kota, maupun di tingkat komunitas.
Masalah utama yang muncul sehubungan dengan data mikro sekarang ini adalah, selain data tersebut belum tentu relevan untuk kondisi daerah atau komunitas, data tersebut juga hanya dapat digunakan sebagai indikator dampak dan belum mencakup indikator-indikator yang dapat menjelaskan akar penyebab kemiskinan di suatu daerah atau komunitas.
Dalam proses pengambilan keputusan diperlukan adanya indikator-indikator yang realistis yang dapat diterjemahkan ke dalam berbagai kebijakan dan program yang perlu dilaksanakan untuk penanggulangan kemiskinan. Indikator tersebut harus sensitif terhadap fenomena-fenomena kemiskinan atau kesejahteraan individu, keluarga, unit-unit sosial yang lebih besar, dan wilayah. Kajian secara ilmiah terhadap berbagai fenomena yang berkaitan dengan kemiskinan, seperti faktor penyebab proses terjadinya kemiskinan atau pemiskinan dan indikator-indikator dalam pemahaman gejala kemiskinan serta akibat-akibat dari kemiskinan itu sendiri, perlu dilakukan. Oleh karena itu, pemerintah kabupaten/kota dengan dibantu para peneliti perlu mengembangkan sendiri sistem pemantauan kemiskinan di daerahnya, khususnya dalam era otonomi daerah sekarang. Para peneliti tersebut tidak hanya dibatasi pada disiplin ilmu ekonomi, tetapi juga disiplin ilmu sosiologi, ilmu antropologi, dan lainnya. Perlu adanya koordinasi dan kerja sama antara pihak-pihak yang berkepentingan (stakeholder), baik lokal maupun nasional atau internasional, agar penyaluran dana dan bantuan yang diberikan ke masyarakat miskin tepat sasaran dan tidak tumpang tindih.
- Pemecahan banjir berkaitan dengan ilmu geografi, Secara umum, penanganan masalah terjadinya banjir adalah sebagai berikut.
• Meminimalisir penebangan hutan secara liar harus disertai reboisasi,
• Hentikan pendangkalan sungai,
• Pembuangan sampah sesuai tempat, jangan membuang ke aliran sungai lakukan secara gotong royong,
• Pembuatan saluran air yang memenuhi syarat,
• Pembuatan tanggul yang optimal dan tepat guna,
• Mempertimbangkan air laut, sungai, atau danau yang meluap dan menggenangi daratan.
Satu contoh kasus, banjir bandang di Bogor terjadi dalam beberapa tahun belakangan ini. Bogor yang secara geografis lebih tinggi dari Jakarta tertimpa banjir bandang, yang terjadi dengan Jakarta selalu menderita karena kiriman banjir dari Bogor itu. Mestinya air hujan tersebut dapat diserap hutan-hutan yang ada di wilayah tersebut. Tapi karena hutannya banyak yang gundul dan beralih fungsi menjadi perumahan dan tempat peristirahatan, maka air hujan pun tak dapat ditahan pepohonan hutan dan meluncur bersama lumpur serta bebatuan menjadi banjir bandang. Semua itu menunjukkan satu hal: betapa rusaknya lingkungan dan hutan di kawasan tersebut. Penyebabnya, orang-orang kaya di Jakarta ramai-ramai membikin rumah kedua dan vila untuk peristirahatan di kawasan tersebut.
Juga bukan kebetulan, hanya beberapa hari setelah Menhut mempersoalkan berdirinya vila-vila yang tak berizin dan merusak kawasan hutan itu, banjir bandang terjadi. Instruksi Menhut untuk “merestorasi” lingkungan dan hutan di kawasan Bopuncur itu hanya “ditaati” sekadarnya saja.
Akibatnya, kerusakan dan perusakan hutan serta lingkungan terus meningkat dari tahun ke tahun. Rusaknya lahan tersebut kebanyakan disebabkan oleh penebangan dan alih fungsi secara serampangan, termasuk penggunaan lahan untuk bangunan dan persawahan serta perkebunan. Dari data yang dicatat di Departemen Kehutanan (2008) disebutkan sampai sejauh ini, terdapat 83.129,66 hektare lahan kritis di daerah Bopuncur.
Lahan-lahan yang rusak ini, sebagian di antaranya terdapat di kawasan hutan, hutan lindung, dan daerah aliran sungai (DAS). Di seluruh wilayah Bogor, misalnya, dari jumlah lahan yang rusak, Perum Perhutani mencatat sekitar 3.000 hektare hutan rusak berat. Untuk wilayah DAS, jumlah lahan kritisnya hampir separo dari total lahan yang rusak. Lahan di sekitar DAS yang melintasi Kabupaten Bogor sampai pertengahan 2008, misalnya, yang rusak dan kritis mencapai 27 hektare (data dari Balai Penelitian DAS Ciliwung Cisadane). Saat ini, menurut catatan Dephut, sampai akhir tahun 2008, luas lahan kritis yang terdapat di Bopuncur mencapai 83.129,66 hektare.
Sedangkan pemerintah hanya mampu merestorasinya sekitar 10.000 hektare saja tiap tahunnya. Jika saja restorasi lahan kritis itu konsisten dan berjalan secara linier – artinya tanpa ada destruksi lahan lagi – waktu yang dibutuhkan untuk restorasi tersebut sekitar delapan tahun. Kerusakan hutan, lingkungan, dan tanah di Bopuncur justru makin luas. Areal lahan kritis pun niscaya akan bertambah. Dengan demikian, kecepatan restorasi itu niscaya tertinggal dibanding dengan kecepatan perluasan lahan kritisnya.
Sekali lagi dampaknya, kerusakan hutan dan lingkungan pun tiap tahun makin besar. Fenomena banjir bandang di Bogor yang berlanjut banjir di Jakarta tersebut akan terus terjadi di masa-masa datang dengan skala yang lebih besar lagi.
Untuk mengatasinya, pemeritah pusat dan daerah harus segera membuat undangundang dan perda yang “revolusioner” untuk memperbaiki kawasan hutan dan lingkungan di Bopuncur. Maklumlah, kawasan Bopuncur memunyai nilai yang amat strategis bagi negara karena letaknya yang dekat dengan Jakarta dan kerusakannya yang berdampak langsung pada kekacauan sosial dan ekonomi di kota yang menjadi simbol Indonesia.
Jakarta pun perlu kerja keras untuk mencegah banjir dengan mengatasi problem dirinya, antara lain mengatasi problem sampah dengan merevitalisasi saluran air dan menyadarkan masyarakat agar tidak membuang sampah sembarangan, mengatasi penurunan permukaan tanah dengan membuat sebanyak mungkin sumur resapan, memperluas daerah resapan dan menanam pohon sebanyak mungkin, mengeruk sungaisungai yang dangkal, membuat waduk di daerah yang sering kena genangan banjir, dan lain-lain.
- Global warming yang berkaitan dengan bidang industri yang banyak menimbulkan dampak negatif yang merugikan banyak masyarakat khususnya terhadap masyarakat sekitar industri tersebut. Industrialisasi merupakan suatu keberhasilan dibidang ekonomi, tetapi pertumbuhan industri ini mengundang resiko yang besar terhadap dampak lingkungan seperti global warming. Oleh karena itu, munculnya industri di suatu kawasan mengundang sorotan dan kritikan dari masyarakat. Dampak negatif limbahnya yang harus diantisipasi untuk kesehatan masyarakat.
Solusinya, juga dilihat terhadap kemampuan manusia untuk mengubah atau memodifikasi kualitas lingkungannya tergantung pada taraf sosial budayanya. Masyarakat yang masih primitif hanya mampu membuka hutan semampunya untuk memberi perlindungan terhadap pada masyarakat. Sebaliknya masyarakat maju sosial budayanya dapat mengubah lingkungan hidup sampai taraf yang irreversible. Perilaku masyarakat ini menentukan gaya hidup tersendiri yang akan menciptakan lingkungan yang sesuai dengan yang diinginkannya mengakibatkan timbulnya penyakit.
Dengan demikian permasalahan kesehatan masyarakat merupakan hal yang kompleks dan usaha pemecahan masalah kesehatan masyarakat merupakan upaya menghilangkan penyebab-penyebab secara rasional, sistematis dan berkelanjutan.
3. Manusia sebagai makhluk individu dan sosial.
a. Mengapa manusia tidak dapat hidup sendiri?
Jawab:
Karena dalam kehidupan sehari-hari kita tidak terlepas dari pengaruh orang lain. Seorang manusia, selama ia hidup tidak akan terlepas dari pengaruh masyarakat, di rumah, di sekolah, dan lingkungan yang lebih besar manusia tidak akan lepas dari pengaruh orang lain. Oleh karena itu, manusia dikatakan sebagai makhluk sosial, yaitu mahluk yang di dalam kehidupannya tidak bisa melepaskan diri dari pengaruh orang lain. Selain itu, manusia diharuskan tunduk pada aturan, norma sosial yang ada; perilaku manusia mengharapkan suatu penilaian dari orang lain; manusia memiliki kebutuhan untuk berinteraksi dengan orang lain; potensi manusia akan berkembang bila ia hidup di tengah-tengah manusia.
Adanya interaksi sosial yang merupakan hubungan timbal balik saling mempengaruhi antara idividu, kelompok sosial dan masyarakat.
Bentuk-Bentuk Interaksi Sosial:
1. Kerjasama (cooperation). Kerjasama timbul akibat orientasi perorangan terhadap
kelompoknya dan kelompok lainnya.
2. Akomodasi (accommodation) yaitu adanya suatu keseimbangan dalam interaksi
antara orang perseorangan dan kelompok manusia, sehubungan dengan norma-norma sosial dan nilai-nilai sosial yang berlaku di masyarakat.
Sosialisasi adalah suatu proses dimana seseorang belajar untuk menerapkan pegaruh serta mendapatkan pengaruh dari orang lain atau suatu kelompok tertentu. Sosialisasi bisa dalam masyarakat, masyarakat setempat atau masyarakat multikultural.
b. Bagaimana hubungan sosial menurut ideologi liberal, pancasila, dan agama masing-masing?
Jawab:
- Menurut ideologi Liberal.
Ideologi liberalisme adalah ideology/ajaran yang melihat manusia sebagai makhluk bebas, yaitu membawa unsur-unsur esensial, yaitu rasionalisme, materialisme, dan empirisme, serat individualisme, hal ini sangat bertolak belakang dengan hak asasi manusia yang melekat pada manusia sejak ia lahir dan tidak dapat diganggu gugat oleh siapapun termasuk panguasa, kecuali dengan persetujuannya.hak asasi tersebut memiliki nilai-nilai dasar (intrinsic), yaitu kebebasan dan kepentingan pribadi yang menuntut kebebasan individu secara mutlak, yaitu kebebasan mengejar kebahagiaan hidup ditengah-tengah kekayaan materil yang melimpah dan dicapai dengan bebas. Ancaman dari paham leberalisme hampir tidak dapat digolongkan dalam uraian sejarah sebagaimana tergambar dalam ancaman golongan komunis. Hal tersebut tidak sesuai dengan Pancasila yang memandang manusia sebagai makhluk Tuhan yang mengemban tugas sebagai makhluk pribadi dan sekaligus makhluk sosial sehingga dalam kehidupan bermasyarakat wajib menyelaraskan kepentingan pribadinya dengan kepentingan masyarakat dan haknya selalu dikaitkan dengan kewajibannya terhadap masyarakat.
Secara spesifik perbedaan hubungan sosial antara pancasila dan liberalisme sebagai berikut:
Pancasila
1. Bertujuan membentuk masyarakat adil makmur dalam kehidupan material dan spiritual
2. Kedaulatan ada ditangan rakyat
3. Asas perekonomian adalah kekeluargaan
4. Persamaan kedudukan,hak dan kewajiban bagi setiap warganegara indonesia
5. Mengakui dan melindungi hak-hak asasi manusia dan warga negara
6. Kebenaran tertinggi dalam pancasila adalah kebenaran tuhan melalui wahyunya, tidak membenarkan masyarakatnya untuk tidak percaya kepada tuhan yme
7. Manusia dihormati karena kodratnya sebagai manusia
Liberalisme
1. Tujuannya mewujudkan masyarakat liberal
2. Negara merupakan sarana untuk mencapai tujuan
3. Sebagian besar kekayaan dan alat-alat produksi berada ditangan individu
4. Kesejahteraan sosial menjadi tanggung jawab masyarakat umum
5. Menjamin dan melindungi hak-hak asasi manusia
6. Memberi kebebasan pada masyarakatnya untuk memeluk agama namun juga kebebasan untuk tidak percaya pada tuhan
7. Pemerintah tidak mencampuri urusan pribadi warganya
- Menurut Ideologi Islam dan Pancasila
Islam adalah Al Qur’an dan Pancasila adalah UUD 45. Kedua ideologi ini adalah dasar hidup yang berbeda asal-usul dan tujuannya. Tujuan Allah SWT. menciptakan manusia tentunya sudah sangat diketahui oleh kita semua. Sedangkan Pancasila juga sudah menjadi pengetahuan publik Indonesia khusunya, yaitu untuk mempersatukan kemajemukan bangsa Indonesia. Macam-macam budaya, ras dan agama dari Sabang sampai Merauke haruslah disatukan dalam sebuah ikatan agar Indonesia tidak terpecah belah.
Islam adalah salah satu keyakinan umat manusia yang di dalamnya penuh dengan aturan-aturan atau etika, yang sesuai dengan fitrah manusia. Dan dalam menjalankan seluruh aktifitasnya pun diatur dengan norma-norma, misalnya cara kita shalat kita berdagang dan yang lainnya itu diatur dengan ilmu syariat Islam, untuk mengenai keyakinannya diatur dengan ilmu tauhid Islam. Secara generik, Islam adalah agama yang membawa misi pembebasan dan keselamatan.
Atas dasar ini, Islam adalah agama tidak hanya menjadi agama yang membawa wahyu ketuhanan, melainkan agama yang menjunjung tinggi nilai kemanusiaan (ZuhairiMisrawi,2003: 48). Jadi seluruh aktivitas manusia diatur oleh norma yang ada yang sesuai dengan yang diperlukannya, karena dalam Islam sudah terdidik dengan gaya demokrasi hingga sekarang diyakini sebagai model dan sistem terbaik untuk mewujudkan tatanan kehidupan masyarakat yang adil.
Begitu juga dengan Pancasila ketika masuk pada hati nurani bangsa Indonesia diterima secara langsung sebagai barang jadi tanpa ada kritikan dari masyarakat sekalipun, sehingga sampai sekarang banyak kaum intelek ingin mengubahnya terutama dalam cara menafsirkannya. Kita harus ada pada posisi kenetralan, untuk menghindari bentrokan antara Islam dan Pancasila, sehingga antara Islam dan Pancasila ada pada posisi yang sama tidak ada yang dinomorsatukan melainkan saling menunjang antara undang-undang dalam Islam dan Pancasila sebagai aturan negara.
Pancasila itu kebudayaan, tidak sakral, ia bisa berubah, negara NKRI juga kebudayaan, tidak sakral, bisa berubah menjadi kerajaan bisa menjadi federal, bisa dijajah. Agama Islam ada sisi yang bersifat mahdlah, murni, tak boleh diubah, tidak ada ruang kreatifitas. Tetapi kebudayaan Islam itu hasil pemikiran manusia yang diilhami oleh ajaran Islam, maka karena kebudayaan itu ruang kreatifitas maka kebudayaan Islam bisa berubah, bisa berbeda-beda pandangan, berbeda mazhab.
Menerapkan syariat Islam ke dalam kehidupan bernegara adalah proses pembudayaan, karena negara dan Pancasila itu kebudayaan. Pancasila berposisi strategis, yaitu menjadi titik temu (Common Denominator) atas banyak perbedaan. Nilai-nilai normatif Pancasila tidak ada gunanya dipertentangkan dengan nilai-nilai agama.
Bangsa Indonesia patut bersyukur mempunyai Pancasila, sehingga tidak ada diametral ideologi agama versus sekularisme seperti di Turki. Walaupun harus diakui masih banyak ganjalan terkait dengan hubungan antara agama dan negara yang perlu dituntaskan, demokrasi telah memberikan kesempatan kepada semua kalangan dalam prinsip antara lain kesetaraan dan imparsialitas.
4. Kebudayaan.
a. Mengapa manusia disebut makhluk berbudaya?
Jawab:
Karena dalam kehidupan sehari-hari manusia tidak lepas dari kebudayaan, karena manusia adalah pencipta dan pengguna kebudayaan itu sendiri. Budaya berasal dari budi dan daya yang berarti cipta, rasa dan karsa. Hubungan yang erat antara manusia (terutama masyarakat) dan kebudayaan lebih jauh telah diungkapkan oleh Melville J. Herkovits dan Bronislaw Malinowski, bahwa cultural determinism berarti segala sesuatu yang terdapat di dalam masyrakat ditentukan adanya oleh kebudayaan yang dimiliki oleh masyarakat itu sendiri. E.B. Tylor menyebutkan bahwa kebudayaan adalah kompleks yang mencakup pengetahuan, kepercayaan, kesenian, moral, hokum, adat istiadat, dan lain kemampuan-kemampuan serta kebiasaan-kebiasaan yang didapatkan oleh manusia sebagai anggota masyarakat.
Wujud budaya dapat dilihat sebagai wujud konkret yaitu:
a. Perilaku: cara bertindak atau bertingkah laku tertentu dalam situasi tertentu.
b. Bahasa: bahasa hasil budi daya manusia yang berfungsi sebagai alat berpikir dan alat berkomunikasi.
c. Materi: budaya merupakan hasil dari aktivitas, perbuatan, dan karya manusia dalam masyarakat. Bentuk materi berupa pakaian, alat produksi, alat transportasi dan sebagainya.
Sistem budaya merupakan komponen dari kebudayaan yang bersifat abstrak dan terdiri dari pikiran-pikiran, gagasan, dengan keyakinan. Substansi (isi) utama budaya:
1. Sistem pengetahuan: suatu akumulasi dari perjalanan hidup manusia.
2. Nilai: sesuatu yang baik yang selalu diinginkan, dicita-citakan dan dianggap penting oleh seluruh manusia sebagai anggota masyarakat.
3. Pandangan hidup: pedoman bagi suatu masyarakat atau bangsa dalam menjawab atau mengatasi berbagai masalah yang dihadapinya.
4. Kepercayaan: mengandung arti yang lebih luas daripada agama dan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa.
5. Persepsi: suatu titik tolak pemikiran yang tersusun dari seperangkat kata-kata yang digunakan untuk memahami kejadian atau gejala dalam kehidupan.
6. Etos kebudayaan: ciri kebudayaan dari suatu masyarakat atau suku tertentu.
Kerangka pemikiran Triangulasi menunjukkan keeratan hubungan antara individu, masyarakat, dan kebudayaan yang tidak dapat dipisahkan satu sama lainnya.
Kebudayaan mencakup seluruh yang didapatkan atau dipelajari oleh manusia sebagai anggota masyarakat. Dipelajari dari pola-pola perilaku yang normatif. Manusia mempelajari kebudayaan dari masyarakat, bisa membangun kebudayaan itu (konstruktif), dan bisa juga merusaknya (destruktif).
b. Bagaimana mengembangkan kebudayaan nasional?
Jawab:
Secara umum (nasional) seiring dengan perkembangan zaman, telah terjadi pergeseran pola penjajahan atas bangsa dari pengusaan wilayah ke pengusasaan perdagangan dan kemudian ke penguasaan pola pikir (mindset). Untuk meningkatkan ketahanan budaya bangsa, perlu diadakan perubahan paradigma dengan menjadikan ‘nilai-nilai budaya sebagai panglima’ dalam pembangunan bangsa. Mengembangkan dan membina kebudayaan nasional bangsa Indonesia yang bersumber dari warisan budaya leluhur bangsa, budaya nasional yang mengandung nilai-nilai universal termasuk kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa dalam rangka mendukung terpeliharanya kerukunan hidup bermasyarakat dan membangun peradaban bangsa.
Pada kenyataannya, berbagai kegiatan budaya masih dilakukan sendiri-sendiri sehingga belum dapat menghasilkan suatu sinergi untuk pengembangan kebudayaan nasional. Strategi yang digunakan dalam melaksanakan pembangunan bidang sosial dan budaya adalah desentralisasi; peningkatan peran masyarakat termasuk dunia usaha; pemberdayaan masyarakat termasuk pemberdayaan perempuan dan keluarga; penguatan kelembagaan termasuk peningkatan koordinasi antarsektor dan antar lembaga.
Beberapa upaya yang dapat dijadikan alternatif mengembangkan kebudayaan nasional di antara sebagai berikut:
• Merumuskan nilai-nilai kebudayaan Indonesia, sehingga mampu memberikan rujukan sistem nilai terhadap totalitas perilaku kehidupan ekonomi, politik, hukum dan kegiatan kebudayaan dalam rangka pengembangan kebudayaan nasional dan peningkatan kualitas berbudaya masyarakat nasional.
• Melakukan inventarisasi nilai-nilai budaya terhadap/etnis, baik yang positif maupun yang negatif.
• Menyinergiskan lintas budaya lokal yang positif menjadi nilai-nilai budaya nasional.
• Nasionalisasi, yaitu budaya lokal maupun sinergi budaya lokal yang dapat diterima oleh semua suku bangsa di Indonesia. Ini dapat dilakukan melalui Lisensi Budaya Nasional sebagaimana yang ditunjukkan dalam draft regulasi yang diusulkan.
• Berpikir kritis tentang identitas budaya bangsa (contoh : Kanguru untuk Australia, Singa untuk Singapura, Panda untuk China).
c. Bagaimana mengembangkan kebudayaan daerah?
Jawab:
Perkembangan masyarakat secara nasional juga berpengaruh terhadapa kebudayaan masyarakat di daerah-daerah tertentu. Dari hal itu, terdapat beberapa hal yang dapat dilakukan dalam menembangkan budaya daerah (local) tersebut.
1. Memberikan rujukan sistem nilai terhadap totalitas perilaku kehidupan ekonomi, politik, hukum dan kegiatan kebudayaan dalam rangka pengembangan dan peningkatan kualitas kebudayaan masyarakat daerah.
2. Mengembangkan sikap kritis terhadap nilai-nilai budaya dalam rangka memilah-milah nilai budaya yang kondusif dan serasi untuk menghadapi tantangan pembangunan bangsa dimasa depan.
3. Mengembangkan kebebasan berkreasi dan berkesenian untuk mencapai sasaran sebagai inspirasi bagi kepekaan rasa terhadap totalitas kehidupan dengan mengacu pada etika, moral, estetika dan agama, serta memberikan perlindungan dan penghargaan terhadap hak cipta dan royalti bagi pelaku seni dan budaya.
4. Mengembangkan dunia kretivitas kesenian lokal yang memuat keberagaman jenis keseniaan untuk meningkatkan. moralitas agama serta kecerdasan bangsa. Pembentukan opini publik yang positif dan peningkatan nilai tambah secara ekonomi.
5. Melestarikan apresiasi nilai keseniaan dan kebudayaan tradisional serta menggalakkan dan memberdayakan sentra-sentra keseniaan untuk merangsang berkembangnya keseniaan nasional yang lebih kreatif dan inovatif, sehingga menumbuhkan rasa kebanggaan nasional.
6. Menjadikan keseniaan dan kebudayaan tradisional Indonesia sebagai wahana bagi pengembangan pariwisata nasional dan mempromosikannya keluar negeri secara konsisten sehingga dapat menjadi wahana persahabatan antarbangsa.
Kamis, 14 April 2011
Sebuah esai tentang perempuan, publik, dan politik " MENDOBRAK WATAK 'NRIMO' "
oleh Betta Anugrah Setiani*
Sejarah perjuangan kaum perempuan Indonesia telah mencatat nama-nama perempuan yang turut serta dalam aktivitas politik. Perjuangan fisik melawan penjajah telah mengabadikan nama-nama seperti Cut Nyak Dien, Kristina Martha Tiahahu, Yolanda Maramis, dan sebagainya. Dalam pergerakan nasional muncul nama Rasuna Said dan Trimurti. Sedangkan RA Kartini dan Dewi Sartika, nama-nama mereka abadi sebagai orang-orang yang memperjuangkan hak-hak perempuan untuk memperoleh pendidikan yang setara dengan pria.
Pada Era Orde Baru, telah dilapangkannya jalan bagi para perempuan untuk aktif berkiprah dalam segala aspek kehidupan, tak terkecuali politik. Berbagai bentuk perjuangan politik telah digeluti para perempuan, seperti pemerintahan, parlemen, partai politik, LSM, dan lain sebagainya.
Sejarah yang ditorehkan itu menjadi prestasi yang perlu diapresiasi dan diaplikasikan (diteruskan). Namun sayangnya, perkembangan zaman ke zaman tidak berjalan dengan mulus. Salah satu Anggota Komnas HAM perempuan terdahulu menyebutkan bahwa perempuan Indonesia masih terjebak pada budaya politik yang tidak memungkinkannya berperan penuh di dalam kehidupan politik. Gerak perempuan yang berkecimpung dalam kehidupan politik sudah dibatasi dan dipolakan. Ironinya para perempuan tidak menyadari hal demikian. Dalam mengisi kemerdekaan, perempuan terlihat belum bisa memberi warna. Mereka pun, kecuali para aktivis muda, cenderung menghindari "wilayah rawan". Hadir semacam kegamangan di antara perempuan yang sudah mempunyai posisi tertentu untuk mendobrak status pembatasan di bidang politik.
Secara kasar, kita bisa membagi perempuan Indonesia ke dalam dua kategori besar, yakni perempuan yang telah berdaya dan perempuan yang belum berdaya. Karena itu pendekatan pemberdayaan perempuan pun dilakukan dengan strategi yang berbeda. Selain itu, karena perempuan juga bertindak selaku pendidik pertama dan utama bagi anak-anak bangsa, yang melalui kerjasama dengan sang suami sebagai mitra dalam sebuah keluarga, mempunyai tugas dan peranan penting dalam mewujudkan tumbuh kembang anak yang berkualitas serta menanamkan nilai-nilai keadilan dan kesetreraan gender sejak anak usia dini, maka pembangunan pemberdayaan perempuan dinilai sangat berkaitan dengan peningkatan kualitas generasi penerus bangsa di masa yang akan datang.
Pendidikan Kritis
Satu dari banyak faktor penyebab masalah ini ialah terjadinya diskriminasi. Perempuan adalah kelompok yang selama ini selalu dipinggirkan secara sengaja. Kesulitan memasukan kepentingan yang berkaitan dengan perempuan karena selama ini partisipasi perempuan masih sangat rendah. Terutama di ruang-ruang publik. Hal tersebut dapat dilihat dari rendahnya keterwakilan perempuan. Perempuan harus mampu mendobrak sikap pengerdilan itu dengan memiliki pola berpikir dan bersikap.
Pendidikan adalah upaya mengembangkan potensi-potensi manusiawi peserta didik, baik potensi fisik potensi cipta, rasa, maupun karsanya, agar potensi itu menjadi nyata dan dapat berfungsi dalam perjalanan hidupnya. Dasar pendidikan adalah cita-cita kemanusiaan universal. Pendidikan bertujuan menyiapkan pribadi dalam keseimbangan, kesatuan organis, harmonis, dinamis, guna mencapai tujuan hidup kemanusiaan. Pendidikan sebagai suatu upaya memanusiakan manusia, tidak akan pernah terlepas dari garis hidupnya.
Kritis mempunyai pengertian sifat yang tidak dapat lekas percaya, selalu berusaha untuk menemukan kesalahan atau kekeliruan, memiliki ketajaman dalam menganalisa (KBBI: Ed. IV). Dalam hal ini, pendidikan kritis merupakan usaha/upaya menyiapkan pribadi dalam keseimbangan dengan tetap memegang teguh prinsip dan bersikap kritis. Sebab, dengan sikap dan pola pikir kritis seseorang dapat mengolah diri dan sekitarnya dengan lebih terarah, ilmiah, dan komprehensif. Segala sesuatu yang mengganjal itu pasti langsung dicari kebenarannya, dan segala yang dianggap keliru akan segera diluruskan dengan pemikiran yang tentunya mendalam.
Di sinilah hubungan kausal dari urgensi pendidikan kritis. Sebab hingga saat ini, masih banyak halangan bagi perempuan untuk berpolitik. Anggapan bahwa politik itu kotor, keras, dan penuh intrik, sehingga perempuan pun dianggap tidak cocok masuk ke dalamnya. Selain itu, muncul pula dikotomi antara wilayah publik dan privat yakni sikap yang menempatkan politik sebagai wilayah publik sehingga perempuan dihalangi masuk, karena tempat perempuan adalah pada wilayah privat. Ataupun pendiskriminasian yang kemudian mengutuk terbentuknya watak “nrimo” perempuan yang menjadi momok penghambat langkah.
Untuk itulah, pendidikan kritis dipandang harus dilanggengkan keberadaannya guna mempertahankan dan memajukan pola pikir perempuan khususnya dalam memandang sebuah fenomena terkait nasibnya, serta memahami aspek-aspek yang tak termarginalkan dari hidupnya.
Perempuan Kampus dan Kondisi Keumuman
“Perempuan kampus” tak lain sebuah sebutan untuk perempuan yang duduk di bangku pendidikan tinggi. Kampus sebagai institusi formal yang secara khusus menyediakan disiplin ilmu yang beragam, memiliki peran penting bagi pengembangan diri seorang perempuan kampus (baca: mahasiswi) itu sendiri. Sebab secara eksplisit, kampus dapat memberikan ilmu-ilmu teoretif yang dapat menunjang kekuatan suatu pemikiran. Pada realitanya, perempuan –hanya– dituntut untuk mengikuti alur kurikulum yang telah dirumuskan. Kreativitas yang lahir dari pemikiran keras, cenderung sulit untuk diaplikasikan. Belum lagi jenis kelamin tak jarang menjadi suatu hambatan ketika perempuan ingin mencapai prestasi yang lebih dari biasa.
Kampus merupakan ruang tumbuh dan berkembangnya ilmu pengetahuan dan kecakapan hidup. Idealnya, kaum perempuan yang berhasil di panggung politik dan senantiasa membangun ruang-ruang publik ini muncul dari teritori yang ilmiah, sebab mereka telah disokong oleh ilmu-ilmu yang kuat dan mengakar. Kendala yang sering terjadi pada kondisi internal kaum perempuan yakni pola pikir tentang politik masih kurang. Yang semestinya mereka berpikir sama dengan kaum pria, bahwa wilayah politik juga menjadi bagian yang tak terpisahkan dari hidupnya.
Bagaimana ia dapat mengembangkan dirinya di luar ruang perkuliahan? Jawabannya ialah dengan upaya mengembangkan diri dalam ruang-ruang publik sesuai wilayah tempat ia bernaung, misal dalam organisasi mahasiswa. Sampai saat ini, organisasi masih menjadi alternatif ideal untuk melejitkan potensi dan menopang ilmu-ilmu lain di luar perkuliahan. Sebagian organisasi menganut kesetaraan gender, sehingga perempuan masih mendapatkan penghargaan cukup tinggi olehnya. Bisa terlihat, ketika politikus perempuan –meski hanya sepersekian– di Asia yang tercatat telah berhasil mencapai posisi penting bahkan menjadi kepala negara seperti di Indonesia Megawati Soekarno Putri, Indira Gandhi di India, Sirimaaro Bandaranaike di Srilangka, Benazir Bhuto di Pakistan, Khaleda Zia di Banglades dan Corazon Aquino di Filipina.
Adapun kenyataan di atas, sebagai upaya konkret dari komitmen yang disepakati oleh Indonesia pada tahun 2000 adalah 8 sasaran pembangunan millennium (Millenium Development Goals) yang harus dicapai pada tahun 2015, dan salah satu tujuannya adalah peningkatan kesetaraan gender dan pemberdayaan perempuan. Dilandasi oleh pedoman ini, maka Kabinet Indonesia Bersatu, khususnya Kementerian Negara Pemberdayaan Perempuan RI (KPP), telah melaksanakan mandat dari Presiden RI dengan menyosialisasikan pola pikir strategis, bahwa perempuan adalah aset dan potensi pembangunan, perempuan bukan beban dan bukan hambatan dalam pembangunan nasional.
Di samping itu, temuan di kawasan Asia Pasifik menerangkan ihwal keterwakilan perempuan dalam bidang politik sangat rendah. Begitu juga dengan kesempatan bekerja dan kepemilikan alat produksi. Rendahnya partisipasi perempuan juga berdampak kepada pertumbuhan ekonomi. United Nations Developments Programme (UNDP) dalam pengumuman Maret 2010 oleh Asia-Pacific Development Report, bahwa pemberdayaan perempuan merupakan hal yang penting bagi pencapaian pembangunan secara keseluruhan, mendorong pertumbuhan ekonomi, dan pembangunan yang berkelanjutan.
Emansipasi yang Keliru
Kejadian demi kejadian memperlihatkan sosok perempuan yang cenderung malas untuk mengeksplorasi diri dan kurang berkonsentrasi pada potensi dan bakatnya. Inilah yang dimaksud dengan watak “nrimo”, sebuah istilah serapan bahasa Jawa yang berarti menerima. Menerima dengan apa adanya, menerima apapun tanpa pertimbangan, menerima dengan ‘sepenuh hati’ dan terlalu takut untuk keluar dari ego. Hal di atas bisa berarti dampak dari ketidakjelasan penafsiran dari makna Emansipasi atau pun terjadinya diskriminasi kepada kaum perempuan.
Tersebutlah misi pembebasan perempuan Indonesia dari segala bentuk diskriminasi digalakkan oleh Kartini dalam perjuangannya. Armijn Pane mengungkapkan bahwa membicarakan sosok Kartini berarti membicarakan buah pikiran dan upayanya dalam mewujudkan cita-citanya. Dialah yang kemudian menjadi inspirasi dan teladan kaumnya untuk melepaskan diri dari belenggu kebodohan, ketidakadilan gender, dan adat yang sering tidak menempatkan perempuan sebagai subjek. Kartini sangat menyadari pentingnya budi pekerti, karena ia beranggapan bahwa orang yang cerdas belum tentu mempunyai budi pekerti yang baik. Sebagai pemikir, penggagas dan pendidik, Kartini memiliki wawasan yang luas dan dalam; melintasi batas agama, gender, budaya, bahkan zaman. Ia menyuarakan gagasan-gagasan yang bertujuan agar perempuan tidak dilihat sebelah mata. Aspirasi, inisiasi, apresiasi, prestasi, dan eksistensi perempuan sangatlah harus diperhatikan untuk pembangunan nasional.
Emansipasi yang merupakan aksi penyejajaran kaum perempuan sering kali dijadikan alasan perempuan kekinian untuk memuaskan keinginannya. Gagasan emansipasi perempuan dalam masyarakat modern yang terkesan berlebihan justru berpotensi merugikan perempuan itu sendiri. Paradigma yang berlebihan tersebut tidak menutup kemungkinan akan memengaruhi pola kehidupan masyarakat karena terdapatnya banyak kerancuan di sana-sini. Sebagai contoh, di satu sisi perempuan akan merasakan kebebasan semu, yaitu terbebas dari diskriminasi gender, tapi lain sisi itu akan membuat dirinya terjepit di dalam situasi, dan tak ayal sering pula menjadi merasa serba salah ketika menghadapi pilihan-pilihan hidup. Hal ini mengindikasikan banyaknya perempuan yang seolah terkurung dalam sangkar emas penafsiran salah ihwal emansipasi.
Dapat dikatakan, urgensi partisipasi dalam berinteraksi di ruang-ruang publik dan politik memiliki keterkaitan langsung dengan tatakelola pemerintahan yang berarti berhubungan langsung dengan penentuan nasib dan pemutusan tali budaya “patriarki”. Bagi kelompok yang selama ini mengalami penyisihan, ketidakadilan seperti kelompok perempuan, partisipasi politik merupakan kewajiban utama agar suara perempuan tidak hanya untuk didengar, tetapi juga direalisasikan.
Perlu diperhatikan pula, Indonesia sebagai negara yang memiliki populasi membludak ini tidak hanya berkonsentrasi kepada perempuan dalam kota (tradisi) yang lebih transformasional, tetapi juga kepada kondisi kesukuan dalam hal ini ialah mereka yang tinggal di wilayah-wilayah pedalaman tanah air. Perlu semakin ditekankan, bahwa perempuan harus berpolitik—minimal berpandangan politik—agar kebijakan-kebijakan pemerintah yang lahir tidak hanya dirumuskan oleh kaum pria yang seakan meraba-raba, tetapi juga agar memiliki gambaran bagaimana melindungi dan memajukan eksistensi dan partisipasi nyata dari perempuan.***
Sejarah perjuangan kaum perempuan Indonesia telah mencatat nama-nama perempuan yang turut serta dalam aktivitas politik. Perjuangan fisik melawan penjajah telah mengabadikan nama-nama seperti Cut Nyak Dien, Kristina Martha Tiahahu, Yolanda Maramis, dan sebagainya. Dalam pergerakan nasional muncul nama Rasuna Said dan Trimurti. Sedangkan RA Kartini dan Dewi Sartika, nama-nama mereka abadi sebagai orang-orang yang memperjuangkan hak-hak perempuan untuk memperoleh pendidikan yang setara dengan pria.
Pada Era Orde Baru, telah dilapangkannya jalan bagi para perempuan untuk aktif berkiprah dalam segala aspek kehidupan, tak terkecuali politik. Berbagai bentuk perjuangan politik telah digeluti para perempuan, seperti pemerintahan, parlemen, partai politik, LSM, dan lain sebagainya.
Sejarah yang ditorehkan itu menjadi prestasi yang perlu diapresiasi dan diaplikasikan (diteruskan). Namun sayangnya, perkembangan zaman ke zaman tidak berjalan dengan mulus. Salah satu Anggota Komnas HAM perempuan terdahulu menyebutkan bahwa perempuan Indonesia masih terjebak pada budaya politik yang tidak memungkinkannya berperan penuh di dalam kehidupan politik. Gerak perempuan yang berkecimpung dalam kehidupan politik sudah dibatasi dan dipolakan. Ironinya para perempuan tidak menyadari hal demikian. Dalam mengisi kemerdekaan, perempuan terlihat belum bisa memberi warna. Mereka pun, kecuali para aktivis muda, cenderung menghindari "wilayah rawan". Hadir semacam kegamangan di antara perempuan yang sudah mempunyai posisi tertentu untuk mendobrak status pembatasan di bidang politik.
Secara kasar, kita bisa membagi perempuan Indonesia ke dalam dua kategori besar, yakni perempuan yang telah berdaya dan perempuan yang belum berdaya. Karena itu pendekatan pemberdayaan perempuan pun dilakukan dengan strategi yang berbeda. Selain itu, karena perempuan juga bertindak selaku pendidik pertama dan utama bagi anak-anak bangsa, yang melalui kerjasama dengan sang suami sebagai mitra dalam sebuah keluarga, mempunyai tugas dan peranan penting dalam mewujudkan tumbuh kembang anak yang berkualitas serta menanamkan nilai-nilai keadilan dan kesetreraan gender sejak anak usia dini, maka pembangunan pemberdayaan perempuan dinilai sangat berkaitan dengan peningkatan kualitas generasi penerus bangsa di masa yang akan datang.
Pendidikan Kritis
Satu dari banyak faktor penyebab masalah ini ialah terjadinya diskriminasi. Perempuan adalah kelompok yang selama ini selalu dipinggirkan secara sengaja. Kesulitan memasukan kepentingan yang berkaitan dengan perempuan karena selama ini partisipasi perempuan masih sangat rendah. Terutama di ruang-ruang publik. Hal tersebut dapat dilihat dari rendahnya keterwakilan perempuan. Perempuan harus mampu mendobrak sikap pengerdilan itu dengan memiliki pola berpikir dan bersikap.
Pendidikan adalah upaya mengembangkan potensi-potensi manusiawi peserta didik, baik potensi fisik potensi cipta, rasa, maupun karsanya, agar potensi itu menjadi nyata dan dapat berfungsi dalam perjalanan hidupnya. Dasar pendidikan adalah cita-cita kemanusiaan universal. Pendidikan bertujuan menyiapkan pribadi dalam keseimbangan, kesatuan organis, harmonis, dinamis, guna mencapai tujuan hidup kemanusiaan. Pendidikan sebagai suatu upaya memanusiakan manusia, tidak akan pernah terlepas dari garis hidupnya.
Kritis mempunyai pengertian sifat yang tidak dapat lekas percaya, selalu berusaha untuk menemukan kesalahan atau kekeliruan, memiliki ketajaman dalam menganalisa (KBBI: Ed. IV). Dalam hal ini, pendidikan kritis merupakan usaha/upaya menyiapkan pribadi dalam keseimbangan dengan tetap memegang teguh prinsip dan bersikap kritis. Sebab, dengan sikap dan pola pikir kritis seseorang dapat mengolah diri dan sekitarnya dengan lebih terarah, ilmiah, dan komprehensif. Segala sesuatu yang mengganjal itu pasti langsung dicari kebenarannya, dan segala yang dianggap keliru akan segera diluruskan dengan pemikiran yang tentunya mendalam.
Di sinilah hubungan kausal dari urgensi pendidikan kritis. Sebab hingga saat ini, masih banyak halangan bagi perempuan untuk berpolitik. Anggapan bahwa politik itu kotor, keras, dan penuh intrik, sehingga perempuan pun dianggap tidak cocok masuk ke dalamnya. Selain itu, muncul pula dikotomi antara wilayah publik dan privat yakni sikap yang menempatkan politik sebagai wilayah publik sehingga perempuan dihalangi masuk, karena tempat perempuan adalah pada wilayah privat. Ataupun pendiskriminasian yang kemudian mengutuk terbentuknya watak “nrimo” perempuan yang menjadi momok penghambat langkah.
Untuk itulah, pendidikan kritis dipandang harus dilanggengkan keberadaannya guna mempertahankan dan memajukan pola pikir perempuan khususnya dalam memandang sebuah fenomena terkait nasibnya, serta memahami aspek-aspek yang tak termarginalkan dari hidupnya.
Perempuan Kampus dan Kondisi Keumuman
“Perempuan kampus” tak lain sebuah sebutan untuk perempuan yang duduk di bangku pendidikan tinggi. Kampus sebagai institusi formal yang secara khusus menyediakan disiplin ilmu yang beragam, memiliki peran penting bagi pengembangan diri seorang perempuan kampus (baca: mahasiswi) itu sendiri. Sebab secara eksplisit, kampus dapat memberikan ilmu-ilmu teoretif yang dapat menunjang kekuatan suatu pemikiran. Pada realitanya, perempuan –hanya– dituntut untuk mengikuti alur kurikulum yang telah dirumuskan. Kreativitas yang lahir dari pemikiran keras, cenderung sulit untuk diaplikasikan. Belum lagi jenis kelamin tak jarang menjadi suatu hambatan ketika perempuan ingin mencapai prestasi yang lebih dari biasa.
Kampus merupakan ruang tumbuh dan berkembangnya ilmu pengetahuan dan kecakapan hidup. Idealnya, kaum perempuan yang berhasil di panggung politik dan senantiasa membangun ruang-ruang publik ini muncul dari teritori yang ilmiah, sebab mereka telah disokong oleh ilmu-ilmu yang kuat dan mengakar. Kendala yang sering terjadi pada kondisi internal kaum perempuan yakni pola pikir tentang politik masih kurang. Yang semestinya mereka berpikir sama dengan kaum pria, bahwa wilayah politik juga menjadi bagian yang tak terpisahkan dari hidupnya.
Bagaimana ia dapat mengembangkan dirinya di luar ruang perkuliahan? Jawabannya ialah dengan upaya mengembangkan diri dalam ruang-ruang publik sesuai wilayah tempat ia bernaung, misal dalam organisasi mahasiswa. Sampai saat ini, organisasi masih menjadi alternatif ideal untuk melejitkan potensi dan menopang ilmu-ilmu lain di luar perkuliahan. Sebagian organisasi menganut kesetaraan gender, sehingga perempuan masih mendapatkan penghargaan cukup tinggi olehnya. Bisa terlihat, ketika politikus perempuan –meski hanya sepersekian– di Asia yang tercatat telah berhasil mencapai posisi penting bahkan menjadi kepala negara seperti di Indonesia Megawati Soekarno Putri, Indira Gandhi di India, Sirimaaro Bandaranaike di Srilangka, Benazir Bhuto di Pakistan, Khaleda Zia di Banglades dan Corazon Aquino di Filipina.
Adapun kenyataan di atas, sebagai upaya konkret dari komitmen yang disepakati oleh Indonesia pada tahun 2000 adalah 8 sasaran pembangunan millennium (Millenium Development Goals) yang harus dicapai pada tahun 2015, dan salah satu tujuannya adalah peningkatan kesetaraan gender dan pemberdayaan perempuan. Dilandasi oleh pedoman ini, maka Kabinet Indonesia Bersatu, khususnya Kementerian Negara Pemberdayaan Perempuan RI (KPP), telah melaksanakan mandat dari Presiden RI dengan menyosialisasikan pola pikir strategis, bahwa perempuan adalah aset dan potensi pembangunan, perempuan bukan beban dan bukan hambatan dalam pembangunan nasional.
Di samping itu, temuan di kawasan Asia Pasifik menerangkan ihwal keterwakilan perempuan dalam bidang politik sangat rendah. Begitu juga dengan kesempatan bekerja dan kepemilikan alat produksi. Rendahnya partisipasi perempuan juga berdampak kepada pertumbuhan ekonomi. United Nations Developments Programme (UNDP) dalam pengumuman Maret 2010 oleh Asia-Pacific Development Report, bahwa pemberdayaan perempuan merupakan hal yang penting bagi pencapaian pembangunan secara keseluruhan, mendorong pertumbuhan ekonomi, dan pembangunan yang berkelanjutan.
Emansipasi yang Keliru
Kejadian demi kejadian memperlihatkan sosok perempuan yang cenderung malas untuk mengeksplorasi diri dan kurang berkonsentrasi pada potensi dan bakatnya. Inilah yang dimaksud dengan watak “nrimo”, sebuah istilah serapan bahasa Jawa yang berarti menerima. Menerima dengan apa adanya, menerima apapun tanpa pertimbangan, menerima dengan ‘sepenuh hati’ dan terlalu takut untuk keluar dari ego. Hal di atas bisa berarti dampak dari ketidakjelasan penafsiran dari makna Emansipasi atau pun terjadinya diskriminasi kepada kaum perempuan.
Tersebutlah misi pembebasan perempuan Indonesia dari segala bentuk diskriminasi digalakkan oleh Kartini dalam perjuangannya. Armijn Pane mengungkapkan bahwa membicarakan sosok Kartini berarti membicarakan buah pikiran dan upayanya dalam mewujudkan cita-citanya. Dialah yang kemudian menjadi inspirasi dan teladan kaumnya untuk melepaskan diri dari belenggu kebodohan, ketidakadilan gender, dan adat yang sering tidak menempatkan perempuan sebagai subjek. Kartini sangat menyadari pentingnya budi pekerti, karena ia beranggapan bahwa orang yang cerdas belum tentu mempunyai budi pekerti yang baik. Sebagai pemikir, penggagas dan pendidik, Kartini memiliki wawasan yang luas dan dalam; melintasi batas agama, gender, budaya, bahkan zaman. Ia menyuarakan gagasan-gagasan yang bertujuan agar perempuan tidak dilihat sebelah mata. Aspirasi, inisiasi, apresiasi, prestasi, dan eksistensi perempuan sangatlah harus diperhatikan untuk pembangunan nasional.
Emansipasi yang merupakan aksi penyejajaran kaum perempuan sering kali dijadikan alasan perempuan kekinian untuk memuaskan keinginannya. Gagasan emansipasi perempuan dalam masyarakat modern yang terkesan berlebihan justru berpotensi merugikan perempuan itu sendiri. Paradigma yang berlebihan tersebut tidak menutup kemungkinan akan memengaruhi pola kehidupan masyarakat karena terdapatnya banyak kerancuan di sana-sini. Sebagai contoh, di satu sisi perempuan akan merasakan kebebasan semu, yaitu terbebas dari diskriminasi gender, tapi lain sisi itu akan membuat dirinya terjepit di dalam situasi, dan tak ayal sering pula menjadi merasa serba salah ketika menghadapi pilihan-pilihan hidup. Hal ini mengindikasikan banyaknya perempuan yang seolah terkurung dalam sangkar emas penafsiran salah ihwal emansipasi.
Dapat dikatakan, urgensi partisipasi dalam berinteraksi di ruang-ruang publik dan politik memiliki keterkaitan langsung dengan tatakelola pemerintahan yang berarti berhubungan langsung dengan penentuan nasib dan pemutusan tali budaya “patriarki”. Bagi kelompok yang selama ini mengalami penyisihan, ketidakadilan seperti kelompok perempuan, partisipasi politik merupakan kewajiban utama agar suara perempuan tidak hanya untuk didengar, tetapi juga direalisasikan.
Perlu diperhatikan pula, Indonesia sebagai negara yang memiliki populasi membludak ini tidak hanya berkonsentrasi kepada perempuan dalam kota (tradisi) yang lebih transformasional, tetapi juga kepada kondisi kesukuan dalam hal ini ialah mereka yang tinggal di wilayah-wilayah pedalaman tanah air. Perlu semakin ditekankan, bahwa perempuan harus berpolitik—minimal berpandangan politik—agar kebijakan-kebijakan pemerintah yang lahir tidak hanya dirumuskan oleh kaum pria yang seakan meraba-raba, tetapi juga agar memiliki gambaran bagaimana melindungi dan memajukan eksistensi dan partisipasi nyata dari perempuan.***
Langganan:
Postingan (Atom)